
Praktisi Hukum Disna Riantina: Mediasi Langkah Paling Bijak untuk Selesaikan Kasus Lesti Kejora
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Disna Riantina SH MH menyarankan kasus pelanggaran hak cipta yang diduga melibatkan penyanyi dangdut Lesti Kejora diselesaikan dengan mediasi. Sebab, katanya, kasus yang dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores, adik kandung almarhum Deddy Dores ke Polda Metro Jaya, Minggu (18/5/2025), itu masih sumir. “Kasusnya sumir. Mediasi adalah langkah paling bijak,” kata Disna Riantina di Jakarta, Sabtu (24/5/2025). Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diatur Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Istri aktor Rizky Billar itu disebut membuat cover dari lagu-lagu milik Yoni Dores dari tahun 2018 sampai sekarang. Cover-cover lagu itu kemudian diunggah ke beberapa media online seperti YouTube, tanpa sepengetahuan dan izin dari Yoni. Disna Riantina yang